Menuju konten utama

Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten Berisi Uang Rp934 Juta

KPK temukan uang suap Bupati Klaten senilai Rp934 juta tersembunyi di dalam tong biru. Barang bukti diamankan di rumah adik kandung tersangka.

Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten Berisi Uang Rp934 Juta
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Huseindi (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Misteri ember atau tong plastik biru yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten akhirnya terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tong biru yang disembunyikan di rumah adik kandung bupati tersebut ternyata berisi uang tunai pecahan senilai Rp934 juta yang diduga kuat merupakan uang suap.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan KPK menyita barang bukti dokumen hingga uang tunai dengan total Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dari total itu, uang tunai senilai Rp934 juta ditemukan dalam tong biru di rumah Hanaku Agni Sadewo selaku adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

“Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman Sdr. HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026) malam.

Selain uang Rp934 juta yang ditemukan di rumah Hanaku, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp300 juta dalam sejumlah amplop dan 5.972 yuan atau sekitar Rp16 juta.

KPK juga menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Ada tiga orang tersangka, yakni Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Sebelumnya, Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK pada Jumat (16/10/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan Tirto, Hamenang tiba di Gedung KPK pukul 06.58 WIB bersamaan dengan petugas yang terlihat membawa tong biru. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut itu merupakan barang bukti dan di dalamnya ada uang tunai.

“Teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI KLATEN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah