Menuju konten utama

TKN: Bukan Kriminalisasi, Ulama Juga Tidak Lepas dari Pidana

Ace Hasan Syadzily mengatakan, setiap orang sama di hadapan hukum dan harus ditindak apabila bersalah, termasuk ulama. 

TKN: Bukan Kriminalisasi, Ulama Juga Tidak Lepas dari Pidana
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan, dalam era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama.

Sebagai negara hukum, Ace meyakini bahwa setiap orang sama di hadapan hukum dan harus ditindak apabila bersalah.

Upaya ini tidak terkecuali terhadap para ulama. Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga mengatakan bahwa polisi telah bertindak sesuai aturan yang berlaku. Seharusnya publik diedukasi atas hal-hal ini agar menjauh dari tindak kriminal.

“Masa orang udah bonyok kayak gitu dikatakan itu bukan tindakan pidana. Ya kami harus katakan enggak benar itu karena publik perlu diedukasi,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (21/12/2018).

Kriminalisasi ulama di era Jokowi kembali menjadi perbincangan setelah adanya tudingan pemerintah sengaja memenjarakan Bahar bin Smith.

Padahal ia ditahan karena kasus penganiayaan yang videonya sudah tersebar ke mana-mana. Dalam salah satu video, dia nampak tengah menghajar anak di bawah umur hingga luka parah.

“Istilah kriminalisasi ulama sendiri kan sebetulnya secara etimologi udah salah. Enggak ada istilah kriminalisasi. Kalau seseorang terbukti melakukan tindak kriminal ya kepada siapa pun ditegakkan meskipun dia pemuka agama,” ucapnya lagi.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan kasus dugaan penganiayaan oleh Bahar Smith tersebut kepada pihak yang berwenang.

Menurut Andre, pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan hukum jika ada bukti cukup.

"Kami serahkan ke kepolisian, kalau ada bukti cukup ya diperiksa saja. Pun beliau selama ini menjalani proses hukum dengan gantle," kata Andre saat dihubungi Kamis (20/12/2018) sore.

Andre mengatakan, pihaknya mendukung kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum bagi Bahar Smith secara profesional, transparan, dan adil.

"Namun, kita berharap hukum tak hanya tajam kepada orang-orang yang berada dekat dengan Pak Prabowo, tetapi orang-orang yang dekat dengan Jokowi lama sekali prosesnya. Hukum harus beradilan," katanya.

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa, ada upaya kriminalisasi ulama terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar Smith terhadap dua remaja di Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait KASUS BAHAR SMITH atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo