tirto.id - Daftar Ulang SMMPTN Barat UTU 2022, jadwalnya dimulai tanggal 20 - 29 Juli 2022. Registrasi ulang Universitas Teuku Umar ini dilakukan secara daring atau online melalui link https://smmptn.utu.ac.id
"Sehubungan dengan pengumuman hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022 yang dapat dilihat pada link https://smmptn.utu.ac.id, diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus di Universitas Teuku Umar untuk melakukan pendaftaran ulang sebagai salah satu syarat menjadi mahasiswa Universitas Teuku Umar," tulis pihak penyelenggara di laman resmi UTU.
Daftar Ulang SMMPTN Barat UTU 2022
Pendaftaran ulang dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi PMB Universitas Teuku Umar dengan ketentuan sebagai berikut.
A. Kelengkapan Berkas
Sebelum mengakses laman pendaftaran ulang, calon mahasiswa baru dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah. Adapun berkas yang harus dipersiapkan calon mahasiswa sebagai berikut :
- File Pas Foto terbaru ukuran 3x4 latar belakang warna biru;
- File Scan Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
- File Kartu peserta SMMPTN Asli.
- File Scan Kartu Keluarga (KK) Asli.
- File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Asli.
- File Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (Lampiran I).
- File slip pembayaran/pembelian token listrik bulan terakhir.
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
- Bagi PNS, Karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai perusahaan swasta ditandatangani oleh bendahara instansi atau yang berwenang.
- Bagi pekerjaan selain yang disebut sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari kepala desa setempat.
- File Foto rumah tampak depan seutuhnya, ruang tamu tampak seutuhnya, dan ruang dapur tampak seutuhnya, yang didalam salah satu foto tersebut memperlihatkan calon mahasiswa dan seluruh keluarga yang bersangkutan.
- Sebelum melakukan pengisian data, seluruh calon mahasiswa WAJIB memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayahnya masing-masing.
Tambahan bagi calon penerima KIP-Kuliah
- File scan Kartu KIP Sekolah (bila ada)
- File scan Kartu BPJS Kesehatan (bila ada)
- File scan Kartu PKH/KKS (bila ada)
- File scan Kartu Pendaftaran KIP Kuliah
- File scan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah
- File scan Surat Keterangan Kepemilikan Tempat Tinggal dari Kepala Desa/Lurah
- File scan Sertifikat/Piagam Penghargaan (bila ada).
- Surat Pernyataan KIP Kuliah (Lampiran II)
- Motivation Letter (Lampiran III)
B. Tahap Pendaftaran Ulang
Seluruh berkas pada point A disimpan dalam bentuk soft file dengan format fileJPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.
- Pendaftaran ulang dilakukan secara daring mulai tanggal 20 - 29 Juli 2022.
- Bagi yang tidak melakukan pendaftaran ulang, dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
- Adapun langkah-langkah pendaftaran ulang sebagai berikut :
- Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login
- Masukkan ID Pendaftar (Nomor Peserta/Pendaftaran UTBK-SMMPTN, format XXX-XXX-XXXXXX. Tanda "-" ikut diketik) dan PIN (Tanggal Lahir dengan format : DDMMYYYY) pada kolom yang disediakan. Contoh PIN : “01022003” (tanpa tanda petik) artinya tanggal lahir 01 Februari 2003
- Klik “Login”, jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul Formulir isian pendaftaran ulang;
- Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari :
- Biodata
- Berkas Administrasi,
- Formulir KIP Kuliah (bagi yang mengajukan),
- Finalisasi Data Pendaftar,
- Hasil Seleksi,
- Daftar Ulang.
- Cetak Bukti Finalisasi Data yang terdapat di bagian Finalisasi Data Pendaftar dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang.
Editor: Iswara N Raditya