Menuju konten utama

Skuter Listrik Dilarang Melintas di Trotoar dan Jalur Sepeda

Penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan di kawasan tertentu, di antaranya: pusat perbelanjaan, Stadion Gelora Bung Karno (GBK), taman, bandara.

Skuter Listrik Dilarang Melintas di Trotoar dan Jalur Sepeda
Rambu larangan melintas untuk skuter listrik terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

tirto.id - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah membuat kebijakan untuk melarang skuter listrik melintas di jalan raya, trotoar, dan jalur sepeda.

“Kalau trotoar itu penggunaannya untuk pejalan kaki. Selain pejalan kaki itu tidak boleh,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Yusuf menambahkan, “Otopet [skuter listrik] juga tidak bisa di jalur sepeda, kan, bukan sepeda itu. Kalau masuk, ya kami lakukan pendidikan juga.”

Yusuf mengatakan penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan di kawasan tertentu, di antaranya: pusat perbelanjaan, Stadion Gelora Bung Karno (GBK), taman, bandara, dan beberapa tempat lainnya.

"Tapi yang jelas harus dapat izin dari pengelola kawasan itu," tutur dia.

Jika para pengendara melanggar peraturan tersebut, Yusuf mengatakan, pihaknya tidak langsung melakukan penilangan.

Pertama-tama, kata dia, polisi akan melakukan teguran untuk kembali ke kawasannya terlebih dahulu.

Akan tetapi, jika tidak bisa diberikan imbauan, maka pihaknya tak segan-segan untuk menindak secara tegas.

"Kami akan sita kendaraan itu, kami berikan surat tilang dan kemudian proses selanjutnya kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," tutur Yusuf.

Yusuf mengatakan, sebelumnya polisi akan melakukan sosialisasi dan uji coba terkait kebijakan tersebut.

“Rencana kami akan berlakukan mulai hari Senin tanggal 25 November 2019 di seluruh DKI Jakarta," jelas dia.

Baca juga artikel terkait ATURAN SKUTER LISTRIK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz