Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Skema Burden Sharing: BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp82,1 Triliun

Pembelian SUN ini merupakan implementasi dari skema burden sharing pemerintah dan BI dalam upaya pembiayaan penanganan dampak COVID-19.

Skema Burden Sharing: BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp82,1 Triliun
Surat Utang Negara (SUN). ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

tirto.id - Bank Indonesia (BI) merealisasikan pembelian Surat Utang Negara (SUN) dengan skema private placement. Pada tahap pertama ini, BI menyerap 4 seri SUN.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan, ada empat seri SUN yang diterbitkan, yakni: VR0034, VR0035, VR0036, dan VR0037. Masing-masing seri memiliki nominal Rp20,525 triliun atau totalnya Rp82,1 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan Public Goods adalah sebesar Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terang dia dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (6/8/2020).

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

“Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama yaitu menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter. Kemudian menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah dan menerapkan tata kelola yang prudent, transparan dan akuntabel," jelas dia.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hard news
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz