Menuju konten utama
Sidang Kasus Bansos COVID-19

Sidang Vonis Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Hari Ini

Juliari Batubara dalam perkara ini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sidang Vonis Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Hari Ini
Terdakwa yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara akan menjalani sidang putusan korupsi bantuan sosial Covid-19 hari ini (23/8/2021). Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau rencana sekitar jam 10.00, dan Majelis Hakim sudah siap tinggal dari Jaksa," ujar Kepala Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada Tirto, Senin (23/8/2021).

Persidangan dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube KPK.

Juliari Batubara dalam perkara ini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena diyakini jaksa menerima uang suap Rp32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos. Juliari juga dituntut membayar uang pengganti Rp14,5 miliar serta hak politik untuk dipilih dicabut selama 4 tahun.

Juliari diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 12 huruf bjunctoPasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Kami tentu berharap analisa yuridis tim jaksa KPK akan diambil alih majelis hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga artikel terkait VONIS KASUS BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri