tirto.id - Siswa eligible adalah calon yang diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Berikut ini sejumlah persyaratan siswa eligible dalam pendaftaran SNBP 2024.
SNBP termasuk salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kemendikbudristek. Proses seleksi SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan non akademik peserta didik.
Jalur lain dalam SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2024 ialah SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri (dapat menggunakan nilai UTBK).
Pendaftaran SNBP 2024 dibuka pada 14-28 Februari 2024 mendatang. Pelaksanaan SNBP 2024 kini baru memasuki tahap Masa Sanggah Kuota Sekolah, Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan Siswa, serta Pengisian PDSS.
Kuota Sekolah & Pengertian Siswa Eligible
Siswa eligible adalah peserta yang boleh dan berhak mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi atau SNBP.
Mereka sudah memenuhi syarat tertentu dan termasuk dalam kuota sekolah berdasarkan ketentuan akreditasi SNBP 2024.
Berikut ini ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah.
Selama proses tersebut, siswa yang masuk persentase kuota sesuai akreditasi akan menjadi siswa eligible.
Berikut ini ketentuan pemeringkatan untuk menentukan siswa eligible:
- Sekolah memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1-5.
- Untuk peringkat siswa yang nilainya sama, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik.
- Sebagai contoh, sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dapat menggunakan kriteria lain seperti capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk pemeringkatan harus sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Persyaratan Siswa Eligible SNBP 2024
Setelah menjadi siswa eligible, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan apabila mengikuti SNBP 2024.
Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran siswa eligibleSNBP 2024:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) di tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS.
- Mempunyai nilai rapor yang telah diisikan dalam PDSS.
- Apabila memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga, maka wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan PTN tujuan.
Jadwal & Tahapan Seleksi SNBP 2024
Siswa dan sekolah perlu memperhatikan jadwal dan tahapan pelaksanaan SNBP 2024. Berikut ini jadwal lengkap dan tahapan seleksi SNPMB 2024:
1. Jadwal SNBP
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 8 Januari – 8 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari – 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024.
- Pembuatan Akun SNPMB: 8 Januari – 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret – 5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 2 – 7 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 – 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya