tirto.id - Link cek pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 adalah di laman website SNPMB BPPP Kemdikbud. Pengumuman kuota SNBP SNMPTN 2024 atau SNPMB BPPP akan mulai disiarkan pada Kamis, 28 Desember 2023.
Informasi pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 ini disampaikan melalui instagram resmi SNPMB 2024 di akun @_snpmbbppp.
Tahap pertama pada SNBP adalah penentuan kuota sekolah berdasarkan akreditasi. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari sekolah tersebut.
"Untuk itu, mari perhatikan dengan seksama informasi kuota sekolah yang akan diumumkan secara terbuka pada 28 Desember 2023. Perlu diingat, sekolah memiliki hak sanggah yang akan dimulai sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Namun, pastikan sanggahan didukung data/bukti yang kuat ya! Tetap semangat dan selamat berjuang, Calon Mahasiswa Indonesia!" tulis pihak penyelenggara SNPMB 2024.
Pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 dilakukan pada 28 Desember 2023. Meskipun demikian, terdapat masa sanggah selama periode 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.
Pihak sekolah dapat melakukan perbaikan apabila ditemukan data yang tidak sesuai hingga berdampak pada jumlah kuota.
Lantas, bagaimana cara melihat pengumuman kuota sekolah SNBP 2024? Berikut link pengumumannya.
Link Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2024 di SNPMB BPPP
Cek pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/pengumuman-snbp.
Berikut adalah link untuk cek pengumuman kuota sekolah SNMPTN 2024 atau yang kini dinamakan sebagai SNPMB di laman Kemdikbud:
Link Pengumuman Kuota SNMPTN 2023 atau SNPMB BPPP
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan program untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA yang mempunyai prestasi unggul dan akan menempuh pendidikan di PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Pemerintah menanggung biaya calon mahasiswa baru dengan prestasi akademik tinggi. Kuota minimum di PTN adalah 20%.
Sekolah yang mengirim siswa harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Mereka wajib mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sejumlah syarat bagi siswa yang hendak mengikuti seleksi adalah siswa yang berprestasi unggul dan mempunyai rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Ketentuan Umum SNBP 2024
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Persyaratan Sekolah untuk SNBP 2024
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimanaPersyaratan Sekolah poin 2.
Jadwal SNBP 2024
Berikut ini jadwal pelaksanaan SNBP 2024 yang dirangkum penulis dari tayangan Konferensi Pers Jumat (8/12/2023).
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
- Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa): 9 Januari-9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Jadwal UTBK SNBT 2024
Berikut ini jadwal pelaksanaan SNBT 2024, mulai dari pendaftaran, ujian, pengumuman, dan pengunggahan sertifikatnya.Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret-5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14-20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK SNBT: 17 Juni-31 Juli 2024
Editor: Iswara N Raditya