tirto.id - AKBP Indra Maulana Saputra kini resmi ditunjuk jadi Kapolres Sukoharjo yang baru. Ia ditunjuk untuk menggantikan AKBP Andika Dharma Sena yang dicopot imbas kasus penggerebekan asrama putri pondok pesantren (ponpes). Lantas, bagaimana rekam jejak Indra sebagai polisi?
Sebelumnya, penunjukan Indra sebagai Kapolres Sukoharjo telah dikonfirmasi oleh Polri. Pada Senin (2/11/2026), Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunojoyo Wisnu Andiko menjelaskan hal tersebut.
Trunojoyo menyebut penunjukan ini berdampak pada pergeseran posisi kapolres di Solo Raya. Indra yang sebelumnya merupakan Kapolres Boyolali, kini digeser jadi Kapolres Sukoharjo. Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali kini diganti oleh AKBP Christopher Adikara.
Pergeseran posisi kapolres di Solo Raya itu dijelaskan Trunojoyo merupakan imbas dari kasus penggerebekan asrama Ponpes Putri Hamalatul Qur’an oleh anggota Polres Sukoharjo pada 27 Oktober lalu. Penggerebekan itu telah jadi sorotan publik lantaran diduga dilakukan tanpa prosedur yang benar sesuai hukum.
Kasus penggerebekan itu dilaporkan membuat sejumlah santri ketakutan lantaran anggota polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tiba-tiba mendobrak sejumlah pintu, membentak, dan mengintimidasi. Imbas hal ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dicopot dan kini diganti AKBP Indra Maulana.
“Sekali lagi, Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim,” tutur Trunojoyo.
Profil AKBP Indra Maulana Saputra dan Rekam Jejaknya
Bernama lengkap Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru ini merupakan polisi asal Sukabumi, Jawa Barat. Ia menjadi polisi sejak 2006, ketika ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Sebelum kini menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo, Indra Maulana memiliki rekam jejak di bidang reserse. Selain itu, ia juga pernah ditugaskan sebagai polisi bidang sumber daya manusia (SDM) di lingkungan SSDM Polri.
Di bidang reserse, Indra Maulana pernah mengemban tugas pada satuan itu di Jawa Barat. Ia tercatat pernah menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang di bawah Polda Jawa Barat.
Sementara itu, di bidang pengelolaan SDM, ia pernah menjabat sebagai Kasubbag Lekgassus Baggassus Robinkar SSDM Polri. Tugas ini dilakukan Indra di bawah lingkungan Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, unit yang menangani pengelolaan karier dan penugasan personel tingkat nasional.
Selama menjalani tugas di SSDM Polri itu, Indra Maulana menjalankan peran di bidang pengelolaan proses seleksi personel untuk mendapat penugasan khusus, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Rekam jejaknya itu kemudian membawanya jadi kapolres. Sebelum kini menjabat jabatan itu di Sukoharjo, ia lebih dulu mengemban jabatan serupa di Boyolali.
Penugasan Indra sebagai Kapolres Boyolali itu terjadi pada Desember 2025 lalu. Saat itu, namanya masuk dalam daftar mutasi personel Polri dan ditugaskan ke Boyolali untuk menggantikan AKBP Rosyid Hartanto.
Ketika menjabat di Boyolali, Indra sempat terlibat dalam kasus sate beracun yang menyita perhatian publik. Kasus ini terjadi pada Juni 2026 dan berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap mertuanya sendiri menggunakan racun yang dimasukkan pada sate.
Jelang setahun menjabat di Boyolali, Indra kini mendapatkan mutasi ke Sukoharjo. Ia ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Sukoharjo imbas kasus penggerebekan tak sesuai prosedur di Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo.
Ketika menjabat sebagai Kapolres Boyolali, Indra sempat melaporkan total kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Mei 2026 lalu. Dalam dokumen itu, ia melaporkan kepemilikan harta senilai Rp3,6 miliar.
Total kekayaan itu terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar di Bekasi; dua kendaraan senilai Rp1 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp100 juta.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































