tirto.id - emerintah mengingatkan warga untuk mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) selama pandemi virus corona baru (COVID-19) merebak hingga Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
"Pada musim pancaroba di April sampai Mei ini, data statistik menunjukkan kasus DBD (yang kemungkinan tinggi, red). Jangan sampai ini memperburuk pandemi COVID-19," ujarnya dalam jumpa pers harian di Graha BNPB di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Ia menganjurkan masyarakat untuk secara rutin menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. "Lakukan pembersihan sarang nyamuk di rumah, waktu kita cukup banyak berada di rumah," kata dia, demikian seperti dilansir Antara.
Kementerian Kesehatan mencatat pada Januari sampai awal Maret 2020, jumlah pasien meninggal dunia akibat DBD mencapai 94 jiwa. Dari jumlah itu, pasien terbanyak ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 29 jiwa, Jawa Barat (15), Jawa Timur (11). Tiga provinsi itu merupakan zona merah kasus DBD di Indonesia.
Sebanyak tujuh korban tewas akibat DBD juga ditemukan di Provinsi Lampung, empat orang di Jawa Tengah, tiga di Bengkulu, dan tiga di Sulawesi Tenggara. Sebanyak empat provinsi tersebut masuk zona kuning kasus DBD.
Sebanyak dua kasus kematian akibat DBD juga ditemukan, masing-masing di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kallimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Selain itu, satu kasus kematian akibat DBD juga ditemukan, masing-masing di Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyoroti tingginya kasus DBD yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Sikka.
Di hadapan awak media, Terawan pada Kamis (9/3) menyebut jumlah pasien DBD di NTT mencapai 2.116 jiwa dan 31 di antaranya meninggal dunia.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, yaitu menguras bak penampungan air, menyikat kamar mandi dan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menutup tempat penampungan air sehingga tidak menjadi sarang nyamuk.
Editor: Agung DH