Menuju konten utama

Santri Tewas di Gontor, Kemenag Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan

Aturan pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.

Santri Tewas di Gontor, Kemenag Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal segera menerbitkan aturan untuk pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Hal itu merespons kasus tewasnya santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM (17) akibat tindak kekerasan oleh seniornya.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kemenag tengah mempercepat penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurut Waryono, saat ini aturantersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ucapnya.

Kemenag turut berduka cita atas meninggalnya AM akibat tindak kekerasan seniornya. Sejak peristiwa ini mencuat, kata Waryono, Kemenag berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” kata dia.

Baca juga artikel terkait SANTRI TEWAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan