Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J & Sebut Putri Itu Korban

Selain minta maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua, Sambo juga sebut Putri Candrawathi adalah korban.

Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J & Sebut Putri Itu Korban
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

tirto.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo menyampaikan ini usai proses pelimpahan berkas perkara tahap II kepada JPU hari ini.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Josua,” kata Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dalam keterangan singkat sebelum memasuki kendaraan taktis Brimob tersebut, Sambo juga menyebut bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah. Menurut Sambo, dalam kasus ini Putri justru adalah korban.

“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata dia.

Untuk diketahui, penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pelimpahkan tahap II tanggung jawab tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (5/10/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, pelimpahan tahap II tanggung jawab tersangka dan barang bukti Ferdy Sambo secara resmi dilakukan pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Pelaksanaannya di Bareskrim jam 13.00," kata Andi dilansir dari Antara, Rabu (5/10/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz