tirto.id - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI (Baleg DPR RI) menyebut besok siang akan digelar rapat pleno untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Semula, hari ini seharusnya rapat pleno dapat dilaksanakan.
“[Rapat] Timus baru kelar sore. Besok pagi laporan Timus [Tim Perumus] ke Panja, plenonya siang,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya kepada Tirto, Selasa (5/4/2022).
Dia menerangkan bahwa mereka telah menyelesaikan harmonisasi dan sinkronisasi 90 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat Timus dan Tim Sinkronisasi (Timsin) hari ini. “Sudah kelar semua,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut.
Willy mengatakan besok ada laporan dari Timus ke Panja RUU TPKS dan siangnya sekitar pukul 13.00 WIB akan diadakan rapat pleno.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga menuturkan sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI supaya RUU TPKS bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna terdekat.
“Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dirapurkan [rapat paripurna]. Besok kan sudah pengambilan keputusan tingkat I,” ujar Willy.
“Semoga pimpinan bisa mengagendakan dalam [rapat] Bamus [Badan Musyawarah] terdekat,” imbuh Politikus Partai NasDem itu.
Sebelumnya Willy berharap agar RUU TPKS ini bisa disahkan menjadi UU pada 14 April 2022 mendatang. “Iya [saya harap begitu],” kata dia, kemarin.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri