Indeks Wni Dari India
Satgas COVID-19: Warga dari India Wajib Karantina 14 Hari
Satgas COVID-19 menyatakan Warga Negara Asing (WNA) dari India tetap dilarang masuk ke Indonesia.
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Mafia Kekarantinaan
Total, Polda Metro sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia kekarantinaan tersebut, yakni GC, S dan RW dan JD.
WNI dari India Telah Dua Kali Masuk Indonesia Tanpa Patuhi Prokes
Berdasar pemeriksaan awal, S dan RW mengaku sebagai pegawai protokol di bandara itu, serta RW adalah anak dari S.
Kartu Pass Dinas Pariwisata DKI jadi Cara Masuk WNI dari India
S dan RW menggunakan kartu pegawai Dinas Pariwisata DKI untuk membantu JD lolos dari kewajiban karantina 14 hari pascakedatangan dari India.