Menuju konten utama

Kartu Pass Dinas Pariwisata DKI jadi Cara Masuk WNI dari India

S dan RW menggunakan kartu pegawai Dinas Pariwisata DKI untuk membantu JD lolos dari kewajiban karantina 14 hari pascakedatangan dari India.

Kartu Pass Dinas Pariwisata DKI jadi Cara Masuk WNI dari India
Calon penumpang pesawat melihat papan jadwal keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - JD, warga negara Indonesia yang datang dari India, diduga dibantu S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Internasional Soekarno Hatta. Keduanya disebut menggunakan kartu pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta saat meloloskan JD ke Indonesia.

"Kalau dari pass (izin) bandara yang ada pada mereka, di pass tersebut (tertulis) Dinas Pariwisata DKI," ucap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/4/2021). Untuk mengetahui kebenarannya, polisi menyelidiki perkara. Diduga JD melakukan perbuatannya agar tidak dikarantina selama 14 hari pascakedatangan.

"Memang ada pengetatan yang datang dari India, pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan diurus S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kemarin.

JD tiba di Tanah Air pada Minggu (25/4), sekira pukul 18.45 WIB, lantas S dan RW mengurus pemberkasan JD sehingga tidak perlu menjalani karantina. "Dia (JD) membayar Rp6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," sambung Yusri.

Selanjutnya, 32 warga negara India dideportasi karena masuk ke Indonesia saat berlakunya larangan pada Jumat (23/4). Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta di hari itu, pukul 15.30, menumpang pesawat Emirates Airlines EK359 dari Dubai, UEA.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan perihal penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Setelah 32 warga negara India itu datang, petugas menempatkan mereka dalam ruang khusus sebelum dideportasi pada Minggu (25/4) pukul 00.40, dengan pesawat yang sama.

Baca juga artikel terkait KARANTINA WNI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri