Ke-10 itu terdiri dari: delapan anggota grup WhatsApp, satu administrator dan satu kreator akun Facebook STM se-Jabodetabek yang dianggap terlibat demo.
Polri kembali membantah keterlibatan polisi dengan menggunakan data hasil pemeriksaan 7 grup Whatsapp STM. Polisi juga menetapkan 7 orang tersangka lain.
Argo membantah ada personel Polda Metro Jaya yang terlibat dalam grup Whatsapp STM. Ia justru melihat upaya tersebut sebagai upaya mendiskreditkan polisi.