Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta melakukan penyortiran video rapim yang diunggah di YouTube. Alasannya untuk menghindari pro dan kontra serta perdebatan tak substantif.
Perdebatan tak substantif antar-netizen di kolom komentar video yang diunggah Pemprov DKI menjadi salah satu pertimbangan Pemprov tak lagi mengunggah video di YouTube.