Universitas Airlangga, Surabaya mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai pemberian Satuan Kredit Prestasi (KSP) sebesar 10 poin kepada mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat kepada Prof Fasichul Lisan, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Airlangga Surabaya itu.