tirto.id - Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga, Surabaya mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai pemberian Satuan Kredit Prestasi (KSP) sebesar 10 poin kepada mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang alias tidak golput.
Surat pemberitahuan itu terbit tanggal 15 April 2019, dengan No. 83/UN3.4/KM/2019 yang ditujukkan kepada para Wakil Dekan 1 seluruh fakultas.
"Bagi mahasiswa dan mahasiswi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya tersebut, maka akan diberikan apresiasi berupa sertifikat SKP dari Direktorat Kemahasiswaan," tulis keterangan dalam surat itu.
"Adapun untuk memperoleh sertifikat 10 SKP dapat dilakukan dengan cara mengupload foto diri di sekitar TPS masing-masing dengan menunjukkan jari ungu sebagai tanda telah menggunakan hak pilih, upload foto beserta nama dan NIM masing-masing di halaman website," tambahnya.
Diketahui bahwa mahasiswa S1 di Universitas Airlangga harus mengumpulkan minimal 100 SKP untuk bisa lulus. SKP bisa diperoleh dengan mengikuti kegiatan organisasi, seminar, dan kegiatan ekstra lainnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno