Sistem plat nomor ganjil-genap cenderung efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Di sisi lain, sistem ini hanya akan berlangsung sementara hingga Electronic Road Pricing siap diterapkan.
Polda Metro Jaya mencatat adanya 12.665 pelanggaran yang terjadi selama 15 hari uji coba pemberlakuan nopol ganjil-genap. Jumlah pelanggaran pada hari ke-15 menurun sebesar 40 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan uji coba pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil-genap pada 27 Juli mendatang. Meskipun tidak dikenai tilang, pengendara yang melanggar selama uji coba tersebut akan tetap dikenai sanksi.