Menuju konten utama

Uji Coba Ganjil Genap

Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.

Uji Coba Ganjil Genap
Polwan mensosialisasikan sistem lalu-lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-ganjil-genap-270716-adm-1.JPG
Polwan mensosialisasikan sistem lalu-lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-penerapan-ganjil-genap-270716-aaa-3.JPG
Petugas Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap tersebut akan dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-penerapan-ganjil-genap-270716-aaa-4.JPG
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya berpelat nomor genap saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap tersebut akan dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-penerapan-ganjil-genap-270716-aaa-1.JPG
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya berpelat nomor genap saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap tersebut akan dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-penerapan-ganjil-genap-270716-aaa-2.JPG
Kendaraan melintas saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap tersebut akan dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
2016/07/27/TIRTO-antarafoto-uji-coba-ganjil-genap-270716-adm-2.JPG
Polwan mensosialisasikan sistem lalu-lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (27/7). Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah