Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis terhadap Bupati nonaktif Mesuji Khamami delapan tahun penjara sesuai tuntutan jaksa atas perkara fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung, Kamis (5/9/2019).
Penyidik KPK resmi tahan Bupati Mesuji Khamami usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap infrastruktur Kabupaten Mesuji senilai Rp1,58 miliar.
Uang suap total Rp1,28 miliar pecahan Rp100.000 ditaruh dalam kardus sempat diserahkan di Lampung Tengah yang berjarak 127 kilometer dari rumah dinas Bupati Mesuji.
KPK menangkap delapan orang di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita satu kardus uang berisi pecahan Rp100 ribu.
Sebanyak 11 orang sudah diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Mesuji, Lampung yang digelar sejak Rabu hingga Kamis (23-24/1/2019) pagi.