KPK akan memanggil Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri terkait kasus kasus suap pengadaan pekerjaan BHS PT Angkasa Pura Propertindo.
KPK kembali memanggil Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono terkait dengan kasus dugaan suap proyek PT Angkasa Pura Propertindo (APP) selaku anak usaha Angkasa Pura II.
KPK mendalami proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) atau sistem penanganan bagasi di enam bandara untuk kasus suap proyek pengadaan BHS tersebut.