ICW menegaskan ada kekhawatiran terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikembalikan ke Lapas Sukamiskin akan mengulang kejadian pelesiran keluar lapas lagi.
Menkumham Yasona Laoly mengatakan pemindahan napi korupsi e-KTP Setnov ke Lapas Sukamiskin karena pertimbangan niat bertobat dan surat pernyataan yang telah ditulisnya.