Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan kontroversial di bidang pendidikan. Ia melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) yang bersifat teoritik kepada para siswa. Sebagai alternatifnya, Dedi menyarankan para guru untuk memberikan PR yang bersifat ilmu terapan.