Untuk menstabilkan harga pangan nasional, PTPN III (Persero) melalui anak usahanya PTPN II mengikuti arahan Kemendag menetapkan harga gula Rp12.500 per Kg
KPK merencanakan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil terkait dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun 2019.