Uang yang beredar melalui program pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM hingga saat ini mencapai Rp244 triliun untuk 15,2 juta nasabah.
Anggaran perlindungan sosial 2024 menembus Rp496,8 T. Angka tersebut mendekati anggaran tahun 2020 saat terjadi pandemi COVID-19, kala itu nilainya Rp498 T.