Muktamar 48 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselenggarakan dalam dua tahapan. Tahap pertama melalui medium daring. Sedangkan tahap kedua digelar secara luring.
Muhammadiyah menilai kepolisian masih menggunakan cara lama saat melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas, dengan dalih melakukan pengamanan.
PP Muhammadiyah mempertanyakan pemberlakuan new normal atau kelaziman hidup yang baru di tengah pandemi dan kesimpangsiuran kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.