Indeks Pencabutan Perda Bermasalah

Mendagri Tak Lagi Berwenang Batalkan Perda Bermasalah
Current issue
Kamis, 15 Jun 2017

Mendagri Tak Lagi Berwenang Batalkan Perda Bermasalah

UU Pemda memberikan kewenangan bagi Mendagri untuk membatalkan peraturan daerah bermasalah. Namun, kewenangan itu telah dianulir dalam putusan uji materi yang diketok MK.
Perda Bermasalah Kini Tak Bisa Lagi Ditertibkan Mendagri
Hard news
Kamis, 6 Apr 2017

Perda Bermasalah Kini Tak Bisa Lagi Ditertibkan Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo menilai putusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda menghambat investasi.