Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks melaporkan Allan Nairn ke Bareskrim Polri pada hari ini. Namun, kepolisian belum memutuskan resmi menerima laporan itu.
Dalam bukti transfer yang diterima Tirto Allan Nairn disebut menerima uang sebanyak 1.844.947 dolar AS pada 14 Maret 2019. Namun jurnalis investigasi asal Amerika Serikat ini membantah.