WR Supratman, sang pencipta lagu 'Indonesia Raya', memang sangat yakin bahwa untuk dapat menciptakan lagu kebangsaan, ia harus terlibat dan melebur ke dalam perjuangan, serta bersentuhan dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya kali pertama dalam Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928. Namun, dalam sejarahnya, aransemen dan liriknya cukup sering berubah.
Kementerian Pendidikan berencana mengenalkan versi utuh lagu Indonesia Raya kepada para siswa demi mengembalikan sisi sejarah kebangsaan yang mulai hilang.
Dasar Kementerian Pendidikan berencana mengenalkan Indonesia Raya tiga stanza di sekolah ingin menguatkan pendidikan karakter dan mengembalikan narasi kebangsaan yang makin tergerus oleh paham-paham radikal.