Kasatker SPAM Kementerian PUPR Anggiat P Nahot Simaremare dituntut delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap SPAM Kemen PUPR.
Mantan Irjen PUPR Rildo Ananda mendukung langkah sejumlah pegawai KemenPUPR yang mengembalikan uang yang diduga berasal dari korupsi SPAM di lingkungan Kementerian PUPR.
KPK periksa Plt Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR sekaligus Irjen KemenPUPR Widiarto terkait kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Pemeriksaan sebagai upaya menelusuri pemantauan Kementerian PUPR dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR digeledah penyidik KPK dalam penyidikan kasus korupsi Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM), Kamis (3/1/2019).
Pada hari ini, KPK menggeledah kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo digeledah pada hari yang sama.