KPAI mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap sejumlah peserta didik SMA dan SMK di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang belum mendapat kepastian untuk mengikuti USBN dan UN 2019.
KPAI menyebutkan tindakan Kepala Sekolah SDN 210 di Bulukumba, Sulawesi Selatan yang melaporkan beberapa murid kepada pihak polisi terkait pengrusakan fasilitas sekolah harusnya tidak perlu dilakukan.