Pembinaan konten pada akun Kimi Hime dianggap selesai karena ia sudah melakukan take down terhadap konten yang ada unsur vulgar pada akun Youtube dan Instagram.
Karena konten-kontennya di dunia maya yang dinilai mengandung pornografi, YouTuber Kimi Hime tengah jadi sorotan. Namun sesungguhnya, Kimi tidak sendiri.
Kimi Hime atau Kimberly Khoe juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
Kominfo memblokir video unggahan Kimi Hime di YouTube karena dinilai vulgar dan memuat unsur pornografi. Kominfo juga memanggil Kimi Hime terkait konten unggahannya.