Dirje Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan dokumen KIR yang menjadi faktor penyebab kecelakaan sejumlah truk ODOL.
Polres Kabupaten Purwakarta menetapkan dua sopir dump truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta yang melibatkan 20 kendaraan pada Senin (2/9/2019).
Kronologi kecelakaan di Tol Cipularang KM 91, pada 2 September 2019, diduga bermula saat sebuah dump truk bermuatan pasir mengalami rem blong dan kemudian terguling.
Kecelakaan di KM 91 Tol Cipularang diduga berawal dari kendaraan yang membawa muatan berlebihan. Bisakah petugas KIR dan jembatan timbang (JT) terjerat pidana?