Prevalensi penyalahguna narkoba menurut kelompok usia <30 tahun menunjukkan penurunan. Pada 2012 prevalensinya sebanyak 5,2 persen, kemudian turun menjadi 3,0 persen pada 2017.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional jatuh setiap tanggal 26 Juni itu digunakan sebagai momentum untuk membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia dengan tujuan mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.