Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu
Indeks Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu
Polhukam
Selasa, 2 Jan
Gibran Diduga Melanggar, Bawaslu: Sanksinya Bukan di Kita
Bawaslu menuturkan cawapres, Gibran diduga telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Polhukam
Selasa, 2 Jan
Mangkir, Gibran akan Dipanggil Lagi Bawaslu Jakarta Pusat Besok
Bawaslu Jakarta Pusat bakal memanggil kembali cawapres, Gibran, untuk mengklarifikasi soal bagi-bagi susu saat CFD di Bundaran HI, Rabu (3/1/2024).