Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Solo mewanti-wanti PAN dan Gerindra bakal kehilangan suara pada Pemilu 2024 bila mendukung Gibran di Pilwalkot Solo
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan pencalonan cawagub DKI yakni ijazah, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Kesehatan; Anti Narkoba, Utang; Pajak; Pengadilan, dan lainnya.