Whisnu mengatakan pihaknya menghadirkan ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara TPPU Panji Gumilang hari ini.
Pengacara Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa sebenarnya kasus kliennya tersebut sempat dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada 2017 namun lamban ditindaklanjuti.