Gadget yang dibawa atau dipesan dari luar negeri setelah 18 April 2020 harus didaftarkan IMEI-nya. Khusus pendaftaran IMEI gadget dari luar negeri seharga Rp7,1 juta, dikenai pajak terkait impor.
Minimnya perhatian orang tua seperti kurangnya memberikan dukungan dan jarang berinteraksi bersama anak-anaknya menjadi salah satu penyebab anak kecanduan gawai.