Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Stop Press
KPK Giring Gubernur Bengkulu ke Gedung Merah Putih
Beranda
Dana Denda Pelanggaran Prokes
Indeks Dana Denda Pelanggaran Prokes
Kesehatan
Selasa, 13 Juli 2021
Pemprov DKI Kantongi Rp7,2 Miliar dari Pelanggar Prokes COVID-19
Duit denda itu terkumpul sejak PSBB April 2020 hingga PPKM Darurat Juli 2021.
Hukum
Kamis, 10 Des 2020
Pemprov DKI Kantongi Duit Denda Rp5,381 Miliar dari Pelanggar PSBB
Total pelanggar yang tidak mengenakan masker oada periode 12 Oktober sampai 8 Desember 2020 sebanyak 70.183 orang.
Sosial budaya
Selasa, 17 Nov 2020
Dana Denda Pelanggaran Prokes COVID-19 di Sorong Rp70,3 Juta
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat, menghimpun dana Rp70,3 juta dari denda yang dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan COVID-19.