Polda Metro Jaya akan mencari jejak digital terkait pesan yang dikirimkan oleh Supardi Kendi Budiardjo, rekan dari Alex Asmasoebrata yang menjadi terlapor kasus pencemaran nama baik.
Kuasa hukum mantan pebalap Alex Asmasoebrata diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, namun tak mengetahui kronologi kasus UU ITE yang dilaporkan.