Usaha rintisan inovatif, berbasis teknologi yang selama ini ada di Indonesia masih dilakukan secara sporadis. Persoalannya karena pada umumnya saat ini adalah ketika sudah bisa membuat aplikasi dia merasa sudah bisa membuat startup.
Program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital yang baru dimulai pada bulan Juni menarget dapat menghasilkan 200 entrepenur dalam setahun, sampai tahun 2020 bisa diperoleh 1000 entrepenur.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji akan membuat regulasi yang relatif lebih longgar dan suportif terhadap industri teknologi di tanah air. Hal ini dilakukan agar dapat mendorong berkembangnya industri start-up di tanah air yang diharapkan mampu memberikan inovasi yang berguna bagi masyarakat.