Menuju konten utama
Hari Raya Idulfitri 2022

Puncak Arus Mudik, Polda Banten Mulai Berlakukan Skenario "Merah"

Semua kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke Gerbang Tol Merak disarankan keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat dan Timur.

Puncak Arus Mudik, Polda Banten Mulai Berlakukan Skenario
Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke atas KMP Port Link III di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (28/4/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.

tirto.id - Polda Banten memberlakukan skenario "merah" mulai puncak arus mudik pada Jumat (29/4/2022) demi menekan kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Hal ini dilakukan karena kepadatan dari pengendara sudah memasuki badan jalan tol.

“Mulai pukul 01.00 WIB, Jumat (29/4), Polda Banten memberlakukan skenario merah,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat dini hari.

Dengan demikian, Shinto melanjutkan, semua kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke Gerbang Tol Merak disarankan keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat dan Timur. Selain itu, polisi juga menerapkan skema buka-tutup termasuk di kawasan Jalan Cikuasa Atas.

Menurut Shinto, situasi demikian memang berimbas pada kepadatan di jalur arteri sehingga kekuatan polisi yang sebelumnya ada di pos-pos pengamanan digeser ke jalur sepanjang Cilegon Barat, Cilegon Timur sampai Pelabuhan Merak.

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk sabar dengan adanya kepadatan di jalur arteri. Sebab, sejati-nya kantong parkir di Pelabuhan Merak masih lengang.

“Dengan pengaturan yang baik sesungguhnya kami bisa menempatkan kendaraan-kendaraan itu di kantong-kantong parkir menuju ke dermaga dan kapalnya masing-masing," tuturnya.

Shinto juga menjelaskan soal tiga skenario polisi menghadapi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak yang diperkirakan datang sejak Jumat (29/4), yaitu "hijau", "kuning" dan "merah".

Untuk skenario "hijau," artinya keadaan normal. Sementara "kuning" berarti terjadi kepadatan kendaraan yang direnggangkan dengan skenario buka-tutup.

“Untuk buka tutup ini tergantung pada kantong-kantong parkir di dermaga Pelabuhan Merak," ucapnya.

Terakhir, "merah" yakni situasi di mana penimbunan kendaraan sudah masuk ke badan jalan tol. Ketika ini terjadi, maka dilakukan buka-tutup dan pengalihan kendaraan yang mengarah ke Pelabuhan Merak via Gerbang Tol Merak.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2022

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz