Menuju konten utama

PT RAI Bantah Tandon Picu Longsor yang Putus Jalan Rancahaur

PT RAI membantah tandon menjadi penyebab jalan Rancahaur putus. Perusahaan merujuk laporan Badan Geologi dan menjelaskan rencana penanganan longsor.

PT RAI Bantah Tandon Picu Longsor yang Putus Jalan Rancahaur
Penampakan Tandon air di kawasan Perumahan Vila Rizki Insaani, Kabupaten Tangerang. FOTO/Rhomi Ramdani
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Rizki Asfi Ilhami (PT RAI) membantah pembangunan tandon air di kawasan Perumahan Vila Rizki Insaani menjadi penyebab terputusnya akses Jalan Desa Rancahaur, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Perusahaan menyebut kerusakan jalan terjadi akibat bencana tanah longsor di tebing sempadan Sungai Cimanceuri pada 5 November 2024.

Bantahan tersebut disampaikan melalui hak jawab yang dikirimkan kuasa hukum PT RAI, Muttaqin Arya Wibawa dan Nadira Karisma Ramadanti. Hak jawab itu merespons pemberitaan Tirto.id yang ditulis oleh Tangsel_Update pada 2 November 2026 berjudul "Proyek Tandon Diduga Putus Akses Jalan Warga di Tangerang".

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga menduga pembangunan tandon resapan air di dekat jalan desa menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan longsor. Terputusnya jalan selama hampir dua tahun membuat kendaraan yang sebelumnya melintasi jalur penghubung antardesa dialihkan melalui kawasan Perumahan Vila Rizki Insaani.

Pengalihan arus kendaraan tersebut memicu keresahan penghuni perumahan. Warga mengeluhkan meningkatnya risiko kehilangan barang dan ancaman keselamatan anak-anak akibat kendaraan yang melintas di dalam kawasan perumahan.

Persoalan itu juga sempat memicu aksi protes penghuni Vila Rizki Insaani pada 30 Oktober 2026. Warga mendesak pengembang segera menyelesaikan persoalan keamanan lingkungan dan memberikan kepastian mengenai fasilitas umum.

Dalam pemberitaan yang sama, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Rijal Muhammad Fikri, menyebut terdapat dua faktor yang berkaitan dengan longsor, yakni kondisi tanah yang tidak stabil dan pembangunan tandon yang dinilai tidak tepat.

"Tanahnya enggak stabil. Dia buat tandon sembarangan," kata Rijal, Jumat (30/10/2026).

Menanggapi pemberitaan tersebut, PT RAI menyampaikan bantahan dan mengajukan sejumlah dokumen sebagai dasar penjelasannya.

PT RAI Rujuk Laporan BPBD dan Badan Geologi

Dalam keterangannya, PT RAI merujuk laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Nomor B/300.2/314/XI/BPBD/2024 tertanggal 6 November 2024.

Perusahaan menyebut laporan tersebut mencatat peristiwa longsor yang menyebabkan Jalan Desa Rancahaur terputus sepanjang sekitar 169 meter. Longsor yang sama, menurut PT RAI, juga mengakibatkan dua tandon air milik Perumahan Vila Rizki Insaani mengalami kerusakan berat.

"PT RAI dengan demikian juga merupakan pihak yang dirugikan langsung oleh bencana," demikian salah satu poin dalam hak jawab tersebut.

Untuk memperkuat bantahannya, PT RAI juga mengacu pada Laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 438.Lap/GL.03/BGL/2024 tertanggal 21 Desember 2024.

Menurut perusahaan, laporan tersebut mengidentifikasi sejumlah faktor pemicu gerakan tanah, yakni kemiringan lereng yang curam, erosi aliran Sungai Cimanceuri pada dasar lereng, serta curah hujan tinggi. PT RAI menyatakan laporan tersebut tidak menetapkan pembangunan tandon sebagai penyebab longsor.

Perusahaan turut merujuk Berita Acara Peninjauan Lapangan Nomor 599/BAPL/SDA-BMSDA/XI/2024 tertanggal 7 November 2024 yang disebut mencatat kondisi longsoran tebing sungai dan erosi pada kaki lereng.

Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, PT RAI menilai pemberitaan yang menghubungkan pembangunan tandon dengan putusnya akses jalan warga perlu dikoreksi.

PT RAI Sebut Tandon Bagian dari Sistem Pengendalian Banjir

PT RAI juga membantah anggapan bahwa pembangunan tandon dilakukan tanpa perencanaan. Perusahaan menyatakan fasilitas tersebut merupakan bagian dari sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan Perumahan Vila Rizki Insaani.

Tandon diklaim berfungsi menampung sementara limpasan air hujan, mengurangi risiko genangan, serta mengendalikan debit pembuangan air.

Sebagai dasar, perusahaan merujuk Surat Keterangan Peil Banjir Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Nomor 614/1610/DBMSDA/2023 tertanggal 18 April 2023.

Selain itu, PT RAI menyebut lahan tandon seluas 1.099 meter persegi telah tercantum dalam dokumen pengesahan rencana tapak atau site plan melalui Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Nomor 653.2/173-RT.DTRB.

Perusahaan juga menyebut longsor terjadi di kawasan Perumahan The River yang berada di seberang Vila Rizki Insaani. Menurut PT RAI, kejadian tersebut menunjukkan kerentanan tebing Sungai Cimanceuri tidak hanya berada di sekitar lokasi tandon.

PT RAI Sebut Pemkab Bertanggung Jawab atas Pengalihan Jalan

Mengenai akses warga yang terputus, PT RAI menyatakan pengalihan jalur melalui kawasan perumahan bukan merupakan kebijakan perusahaan, melainkan arahan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Perusahaan merujuk Surat DBMSDA Kabupaten Tangerang Nomor B/600.1/9135/XI/DBMSDA/2024 tertanggal 20 November 2024. Dalam surat tersebut, kendaraan roda dua diarahkan melintasi kawasan perumahan, sedangkan kendaraan roda empat menggunakan Jalan Kabupaten ruas Karang Tengah–Mekarwangi.

PT RAI menilai tanggung jawab pemulihan jalan desa tidak dapat dibebankan sepihak kepada pengembang. Perusahaan beralasan tebing dan alur Sungai Cimanceuri berada dalam lingkup kewenangan instansi sumber daya air pemerintah pusat, sementara jalan desa menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.

Meski demikian, perusahaan mengklaim telah beberapa kali berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sejak longsor terjadi.

Koordinasi tersebut antara lain dilakukan melalui surat kepada Bupati Tangerang pada 8 November 2024, permohonan advis teknis pada 23 Januari 2025, serta surat permohonan percepatan penanganan pada 28 April 2025.

PT RAI juga menyebut telah mengikuti rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan DBMSDA pada 15 Januari 2025. Dalam pertemuan itu, perusahaan mengaku diminta menyusun Detailed Engineering Design (DED) untuk mendukung penanganan longsor berdasarkan arahan teknis yang disepakati.

Pemkab Disebut Jadwalkan Penanganan Longsor 13 November

Dalam hak jawabnya, PT RAI turut menyampaikan perkembangan penanganan longsor berdasarkan audiensi pada 30 Oktober 2026.

Menurut perusahaan, pejabat DBMSDA Kabupaten Tangerang dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa pembukaan akses alternatif merupakan arahan pemerintah daerah.

DBMSDA juga disebut merencanakan penutupan akses jalan belakang oleh pemerintah daerah serta memulai pekerjaan penanganan longsor pada 13 November 2026.

PT RAI menegaskan pelaksanaan rencana tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah dan tidak dapat dibebankan kepada perusahaan secara sepihak.

Perusahaan menyatakan memahami keresahan warga akibat terganggunya akses jalan dan keamanan lingkungan. PT RAI juga mengklaim turut mengalami kerugian akibat kerusakan dua tandon air dalam peristiwa longsor tersebut.

Menutup hak jawabnya, PT RAI menolak tudingan bahwa pembangunan tandon menjadi penyebab terputusnya Jalan Desa Rancahaur. Perusahaan menyatakan tetap mendukung upaya pemulihan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

PT RAI juga menjelaskan bahwa belum adanya keterangan dari direktur maupun pihak perusahaan saat pemberitaan sebelumnya diterbitkan bukan berarti perusahaan mengabaikan persoalan tersebut.

Perusahaan mengklaim telah melakukan korespondensi dan koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah sejak peristiwa longsor terjadi. PT RAI menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendorong penanganan persoalan akses jalan dan longsor di kawasan tersebut.

Baca juga artikel terkait LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Reporter: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Alfitra Akbar