Menuju konten utama

PT CNI Pertahankan Konsistensi Pemenuhan Kewajiban Pajak

Pengelolaan perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola perusahaan pertambangan.

PT CNI Pertahankan Konsistensi Pemenuhan Kewajiban Pajak
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Foto: Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Perusahaan pertambangan nikel nasional, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Penghargaan yang diterima pada Rabu, 28 Oktober 2026 ini memperpanjang rekam jejak pengakuan terhadap perusahaan dalam bidang perpajakan sejak 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra Tahun 2026 di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Sulawesi Selatan.

Bagi CNI, penghargaan tahun ini melanjutkan rangkaian pengakuan yang diterima perusahaan pada 2022, 2023, 2024, dan 2025.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi perusahaan melalui aktivitas usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kegiatan industri tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih luas, termasuk berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Reza menjelaskan pemenuhan kewajiban perpajakan membutuhkan ketelitian dalam administrasi, koordinasi lintas fungsi, serta pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.

Seiring berkembangnya kegiatan operasional, perusahaan terus memberikan perhatian pada pengelolaan administrasi dan pelaporan pajak untuk memastikan kewajibannya dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan ini serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak,” tambahnya.

Pengelolaan perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi pelaku industri yang menjalankan kegiatan pertambangan dan pengolahan dengan aktivitas operasional yang terus berkembang.

Pada tingkat nasional, penerimaan perpajakan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun negara melalui perpajakan mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penerimaan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pembiayaan bagi berbagai agenda pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, CNI memandang pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Pengelolaan administrasi, ketepatan pelaporan, dan pembayaran pajak sesuai peraturan menjadi aspek penting untuk menjaga kesinambungan kontribusi fiskal perusahaan di tengah dinamika industri pertambangan dan hilirisasi nikel.

"Perusahaan menyatakan akan terus berupaya menjaga konsistensi pemenuhan kewajiban fiskal dan mendorong agar aktivitas industri hilirisasi nikel memberikan manfaat ekonomi bagi negara, daerah, dan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto