tirto.id - Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Eneng Malianasari menanggapi tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang melakukan pengempisan ban karena parkir liar yang menyebabkan macet panjang di Area Tebet Eco Park.
Eneng mengatakan, Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan tindakan yang lebih inovatif tanpa merugikan kenyamanan warga.
“Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park. Tapi tindakan antisipasi ini, jangan berupa antipati. Tidak harus yang merugikan warga. Mengempeskan ban itu sangat merugikan loh. Apakah harus seperti itu?," kata Eneng melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
Ketimbang mengempeskan ban pengendara, DPRD DKI rekomendasikan kepada Pemprov DKI untuk antisipasi kemacetan sebaiknya merujuk saja pada Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park ini.
"Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin tersebut?” ucapnya.
Eneng meminta Pemprov DKI tidak boleh liar dalam menangani kemacetan. Menurutnya banyak cara-cara inovatif yang bisa dilakukan Pemprov DKI, seperti menambah kantong-kantong parkir di Pasar Tebet Barat/Timur, bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.
"Kan bisa sambil promo transportasi umum juga. Intinya ada banyak cara yang dapat dilakukan. Tinggal pilih mau yang mana,” ujarnya.
Selain itu, Eneng mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi di Tebet Eco Park sebagai bentuk antusiasme warga. Oleh karena itu, menurutnya meminta Pemprov DKI merangkul semua elemen warga dengan baik.
“Antisipasi keramaian dengan baik, tambah personil pengawas di lapangan. Pastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tak terganggu. Termasuk rangkul dan sediakan lokasi bagi UMKM yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria berjanji segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait parkir liar kendaraan di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Menurut dia, Dishub DKI akan menertibkan parkir liar yang ada di sekitar kawasan taman seluas sekitar 2,5 hektare itu.
"Pokoknya tiap ada pelanggaran akan ditertibkan akan diberikan sanksi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Riza menilai ada pihak yang memanfaatkan Tebet Eco Park yang kini banyak dikunjungi warga sehingga banyak mendirikan kantong parkir liar. Dia berjanji akan mencarikan solusi soal penambahan kantong parkir resmi di sekitar kawasan taman.
Adapun kantong parkir di kawasan itu ada di 10 lokasi dengan kapasitas bisa menampung 450 mobil dan 1.800 motor, namun jumlah tersebut masih belum memenuhi tingginya jumlah pengunjung.
Lalu kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat.
Meski begitu, ia mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik untuk mengunjungi Taman Tebet. "Perlu ada penambahan parkir, nanti kami akan cari solusinya," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri