Menuju konten utama

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Kondang Tutup Usia

Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada 19 Oktober 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan rekam jejaknya menangani kasus besar.

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Kondang Tutup Usia
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyapa wartawan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Advokat kondang Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB, di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta. Simak profil dan kiprah Kamaruddin semasa hidup berikut.

Informasi mengenai kepergian Kamaruddin disampaikan melalui unggahan Instastory Instagram @martin.lukas.simanjuntak yang memuat berita duka cita. Dalam unggahan, disebutkan bahwa jenazah Kamaruddin disemayamkan di Rumah Duka UKRIDA.

Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai pengacara yang menangani sejumlah perkara besar dan menyita perhatian publik, terutama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Selain perkara tersebut, ia pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi e-KTP, korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, serta menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.

Profil Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974. Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.

Namun, kehidupannya di ibu kota tidak langsung berjalan mudah. Ia pernah tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal.

Selama masa tersebut, Kamaruddin melakukan berbagai pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada 1993, ia akhirnya memperoleh pekerjaan sebagai customer service di sebuah restoran.

Kamaruddin kemudian mencoba membangun bisnis kecil-kecilan. Namun, usaha tersebut tidak bertahan lama sehingga ia kembali mencari pekerjaan lain. Ia sempat bekerja sebagai tenaga penjual atau sales. Dari perjalanan itulah, ketertarikannya terhadap dunia hukum dan profesi pengacara mulai tumbuh. Ia kemudian memutuskan melanjutkan pendidikan tinggi agar dapat menekuni bidang hukum secara profesional.

Pada 2000, Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta. Ia menyelesaikan studinya pada 2004 dengan predikat cum laude.

Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Kamaruddin meniti karier sebagai advokat. Pada 2007, ia bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kamaruddin kemudian mendirikan firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm pada 2019. Ia juga dikenal melalui aktivitasnya dalam firma hukum yang menggunakan nama Kamaruddin Simanjuntak & Partners.

Selain menjalani profesi pengacara, Kamaruddin turut terjun ke dunia politik. Pada 7 Juli 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.

Dalam menjalankan profesinya, Kamaruddin dikenal memiliki gaya komunikasi yang tegas dan terbuka di hadapan media. Ia kerap menyampaikan pernyataan secara langsung mengenai perkara yang ditanganinya, termasuk ketika menilai terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Kamaruddin disebut berpegang pada prinsip Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum, yang secara umum bermakna hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh.

Rekam Jejak Menangani Sejumlah Kasus Besar

Nama Kamaruddin Simanjuntak mulai dikenal luas seiring keterlibatannya dalam penanganan berbagai perkara yang menyita perhatian masyarakat. Ia pernah menangani kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam perkara korupsi e-KTP, Kamaruddin tercatat pernah terlibat dalam penanganan kasus yang menyeret sejumlah tokoh. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi besar di Indonesia karena melibatkan proyek pengadaan identitas kependudukan berskala nasional dan sejumlah pihak yang memiliki posisi penting.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, seorang YouTuber yang terjerat perkara penistaan agama pada 2021 yang melibatkan putri presiden pertama Republik ini, Rachmawati Soekarnoputri.

Namun, perkara yang paling melekat dengan nama Kamaruddin adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022. Dalam kasus tersebut, ia menjadi kuasa hukum keluarga Yosua dan menyampaikan berbagai keterangan serta dugaan yang menurutnya perlu diusut oleh aparat penegak hukum.

Kamaruddin secara terbuka mendorong pengungkapan perkara tersebut dan meminta agar berbagai kejanggalan yang dipersoalkan keluarga korban diperiksa. Sikapnya yang vokal dalam menyampaikan pandangan membuat namanya semakin dikenal masyarakat.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu perkara pidana paling menyita perhatian publik, terutama setelah terungkap keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Dalam proses penanganan perkara Brigadir J, Kamaruddin juga beberapa kali menyampaikan pernyataan yang memicu perdebatan.

Ia pernah menggunakan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai perumpamaan ketika membicarakan dugaan motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pernyataannya tersebut menjadi bagian dari sorotan media terhadap gaya komunikasinya yang lugas dan kerap kontroversial.

Baca juga artikel terkait KAMARUDDIN SIMANJUNTAK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra