Menuju konten utama

Pramono Ingatkan ASN Tidak Bisa Posting Seenaknya di Medsos

Meski mengingatkan tidak boleh mengunggah seenaknya di media sosial, Pramono mengaku tetap menghargai pendapat para ASN muda untuk penguatan birokrasi DKI.

Pramono Ingatkan ASN Tidak Bisa Posting Seenaknya di Medsos
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balaikota setelah melantik PNS di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Foto. Mukhtar Abdullah)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat menggunggah atau memposting sesuatu seenaknya di sosial media. Namun, Pramono tetap menghormati hak demokrasi yang dimiliki ASN, khususnya ASN DKI Jakarta.

"Begitu mereka menjadi ASN mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya, termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya memposting di media sosial," terang Pramono setelah melantik PNS DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).

Pramono melanjutkan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta melantik 3.418 PNS. Kemudian dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya ketika melantik PNS, Pramono meminta mereka membangun budaya kerja profesional dan mengembangkan potensi diri. Ia turut berharga anak-anak muda yang bergabung dapat membawa angin segar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya menaruh harapan bahwa ASN Jakarta, terutama bagi yang muda-muda bisa membawa angin perubahan untuk penguatan birokrasi yang ada di Jakarta," kata mantan Seskab RI itu.

Terakhir, politikus PDIP itu menyinggung Jakarta yang akan berusia 500 tahun pada 2027. Karena itu, ia akan terus menodrong penyiapan fondasi kota yang maju dan berkelanjutan.

"Tepatnya tahun depan, tahun 2027 Jakarta akan berumur 500 tahun. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan fondasi kota yang semakin maju, berdaya saing, inklusi dan berkelanjutan," pungkas Pramono.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Andrian Pratama Taher