tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membantah anggapan bahwa mutasi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra berkaitan dengan polemik penataan Tanah Abang.
Dia menegaskan mutasi Halim Pagarra juga tidak dilakukan karena sikap Dirlantas Polda Metro Jaya kerap berseberangan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta era Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Posisi Halim Pagarra sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, digantikan oleh Kombes Pol Yusuf. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor: ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018.
Menurut Iqbal, mutasi itu justru mempromosikan jabatan Halim Pagarra. Mabes Polri menaikkan pangkat Halim menjadi Brigadir Jenderal atau bintang satu. Halim ditempatkan sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri.
“Pimpinan melihat bahwa Dirlantas Metro Jaya [Halim] mempunyai rekam jejak yang baik,” kata Iqbal di Mabes Polri, pada Senin (9/4/2018).
Meski tidak secara terang-terangan, Halim tercatat memiliki sikap berseberangan dengan sejumlah kebijakan Anies-Sandiaga yang terkait dengan lalu lintas.
Kasus terakhir ialah soal penutupan Jalan Jatibaru dalam kebijakan penataan Tanah Abang tahap I. Ditlantas Polda Metro Jaya belakangan merekomendasikan agar fungsi jalan Jati Baru sebaiknya dikembalikan. Namun, Pemprov DKI belum melaksanakan rekomendasi itu hingga sekarang.
Sebelumnya, dalam kasus pencabutan larangan sepeda motor di jalan Mh Thamrin pada 2017 lalu, Halim juga terkesan tidak setuju. Ditlantas Polda Metro menilai larangan itu sebenarnya sudah bagus. Sedangkan pencabutan larangan itu membuat Ditlantas harus membuat skema perhitungan baru untuk mengurangi kemacetan.
Iqbal mengakui Halim memang memiliki pendapat berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan sejumlah kebijakan lalu lintas. Tapi, menurut dia, sikap seperti itu wajar.
“Kalau misalnya seorang polisi berseberangan pendapat dengan institusi lain demi kepentingan masyarakat, itu tidak ada masalah. Dari kacamata kami, Halim Pagarra berseberangan, tapi berseberangannya kan legal. Dia menyampaikan kepentingan-kepentingan dari kacamata lalu lintas,” kata Iqbal.
Iqbal mengklaim tidak ada catatan buruk terhadap kinerja Halim meski kerap berbeda pendapat dengan Pemprov DKI. Karena itu, Halim pun dimutasi dengan status naik pangkat.
Iqbal menambahkan Halim telah menyampaikan kepada penerusnya, Yusuf, untuk melanjutkan program-programnya selama menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Jadi jangan [diasumsikan] bahwa Pak Halim pindah gara-gara berseberangan, tidak. Berseberangan ini karena kepentingan masyarakat,” kata Iqbal.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom